Sukirman Tegaskan: Pelayanan Publik Harus Bersih dari Maladministras

iKAJEN – Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S. menegaskan komitmen Pemkab Pekalongan untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya maladministrasi.Hal tersebut disampaikan Sukirman usai mengikuti Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan yang diikuti kepala daerah se-Jawa Tengah tersebut menjadi awal proses penilaian pelayanan publik 2026 dengan tema ā€œMembangun Kepercayaan Masyarakat Melalui Pelayanan Publik yang Berdampak.ā€Menurut Sukirman, penilaian Ombudsman menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, transparansi dan akuntabilitas sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai aturan.ā€œKegiatan ini menyangkut tata kelola pemerintahan yang baik, keterbukaan publik, akuntabilitas publik, hingga mitigasi terhadap maladministrasi.

Semua ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat,ā€ ujar Sukirman.Ia menegaskan, ASN, birokrasi dan kepala daerah pada dasarnya memiliki tugas utama sebagai pelayan masyarakat, sehingga kualitas pelayanan harus menjadi prioritas.ā€œPosisi ASN, birokrasi, dan kepala daerah yang paling utama adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,ā€ tegasnya.

Sukirman berharap proses penilaian Ombudsman dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Pekalongan untuk terus membenahi pelayanan, memperkuat kepercayaan publik, dan memastikan masyarakat memperoleh layanan yang cepat, transparan, serta akuntabel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories
Recent Posts
Tags