KAJEN ā Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 126 Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, resmi kembali dibuka, Senin (27/7/2026).Pembukaan kembali perlintasan yang menjadi akses penting warga Tengengwetan menuju wilayah Tegalontar dan sekitarnya itu dilakukan Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S.Sukirman mengakui proses pembukaan kembali JPL 126 membutuhkan waktu karena harus melalui berbagai ketentuan dan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan serta PT KAI.
Sebelumnya, perlintasan tersebut sempat ditutup setelah terjadi musibah. Sukirman berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran agar keselamatan masyarakat menjadi perhatian utama.āPenutupan sebelumnya juga terjadi karena adanya musibah yang tentu tidak kita kehendaki, namun itu menjadi pelajaran dan introspeksi bagi kita semua,ā ujar Sukirman.Ia juga mengapresiasi perjuangan dan gotong royong masyarakat Tengengwetan yang terus mendorong agar akses tersebut kembali dibuka. Bahkan, warga disebut siap melakukan iuran secara mandiri demi mengembalikan akses perlintasan.āSaya mendengar Bapak, Ibu bertekad tanpa anggaran dari pemerintah pun sanggup urunan asal itu dibuka. Ini tentu menjadi introspeksi bagi pemerintah,ā katanya.Sukirman menegaskan, ke depan pemerintah akan berupaya agar kebutuhan pengelolaan perlintasan tidak kembali membebani masyarakat.āSesungguhnya ini adalah kewenangan, tugas, dan kewajiban pemerintah.
Insya Allah ke depan kami akan berpikir dan merencanakan agar masyarakat tidak perlu urunan lagi,ā tegasnya.Dengan kembali dibukanya JPL 126, Sukirman meminta masyarakat ikut menjaga keselamatan dengan mematuhi aturan perlintasan dan tidak mengambil risiko saat kereta akan melintas.



