Jatengterkini.com || Lapas Kelas IIA melakukan penandatangan kerjasama Memorendun of Understanding (MOU) dengan Aparat Hukum Di Kabupaten Semarang tentang pendampingan hukum, Senin 10 Oktober 2022 di Kantor Lapas Ambarawa.

Aparat Penegak Hukum Kabupaten Semarang
Acara yang dihadiri dari Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang yang diwakili KPN Nurisata SH, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang yang diwakili Kasi Pingdum Ardana Prastiwi SH , Kapolres Semarang yang diwakili Kabagops Agung Y SH, Dandim Kodim 0714/salatiga yang diwakili Kasdim Mayor Inf Hermanus.
Kepala Lapas Kelas II Ambarawa menjelaskan “Hal ini merupakan suatu komitmen masing masing dalam menjalankan tugas agar berjalan sesuai dengan koridornya masing masing , Alhamdulillah kita sudah berjalan kerjasama ini namun penandatanganan ini agar bisa diimplementasikam yang lebih baik lagi agar kedepanya bisa lebih sinergis lagi”

Kalapas Ambarawa Agus Heryanto saat sambutan
Implememtasi dan aktualisasi penyelengaraan tugas dan fungsi aparat penegak hukum dapat meringankan tugas dari beban semua untuk Lapas Ambarawa sehingga kedepanya Lapas Ambarawa lebih sinergis jelas Agus Heryanto Kalapas Kelas IIA Ambarawa.
Sementara itu dari Aparat Hukum Kabupaten Semarang sangat mengapresiasi dan mendukung penuh dengan kerjasama ini kami bisa bersinergi lebih baik.(*Ds)
Oleh: Dhanis setianto