Jateng Terkini – Telah dilakukan tindak lanjut Satpol PP Kab. Semarang aduan masyarakat terkait keberadaan sejumlah anak punk yang mangkal di pertigaan Bawen sejak malam (12/6).
Anggota melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati sekitar 30 orang anak punk, selanjutnya dilakukan pembinaan,himbauan dan pendataan.
Antisipasi terjadinya tindak kriminal dan pelanggaran tibumtranmas, anggota meminta anak punk trsebut untuk segera membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing.