Bryan Yoga Kusuma Dianiaya di Holywings, 2 Polisi Terbuki Lakukan Pelanggaran

  • Whatsapp

Dua anggota polisi melakukan pelanggaran dalam peristiwa dugaan penganiayaan warga bernama Bryan Yoga Kusuma, di parkiran Holywings di Jalan Magelang, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (4/6/2022).

Kesimpulan tersebut setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi dan gelar perkara

Bacaan Lainnya

Sebanyak 17 saksi itu terdiri dari empat masyarakat umum dan 13 anggota Polri yang sedang bertugas piket pada hari itu.

“Perihal peristiwa yang terjadi pada hari Sabtu dini hari, Kapolda DIY sudah memerintahkan kepada Kabid Propam untuk melakukan proses hukum sesuai dengan kesalahannya kepada anggota yang melakukan pelanggaran,” ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Minggu (5/6/2022).

Namun, Yuliyanto tidak menyebutkan bentuk pelanggaran yang telah dilakukan.

“Anggota terduga pelanggar sebanyak dua orang inisial AR dan LV. Keduanya bertugas di Satreskrim Polres Sleman,” ujar dia.

Dua anggota polisi tersebut akan menjalani sidang kode etik Polri.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Bryan Yoga Kusuma menjadi korban penganiayaan di depan parkiran Holywings di Jalan Magelang, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Perwakilan keluarga, Anung Prajotho menceritakan, awalnya Bryan bersama temanya yakni Albert Wijaya, Aprio Rabadi, Yogi Adhika Pratistha, dan Irawan pada Jumat 3 Juni 2022 sekitar pukul 23.30 WIB mengunjungi Holywings di Jalan Magelang.

Pada Sabtu, 4 Juni 2022, sekitar pukul 02.00 WIB, Bryan diprovokasi oleh seseorang berinisial C hingga berujung perkelahian.

Bryan Yoga Kusuma diprovokasi oleh seorang yang bernama Carmel, dan berujung pada
perkelahian di depan parkiran HolyWings.

Saat itu, Carmel memanggil temannya yang bernama Leo yang kemudian mengumpulkan seluruh security, preman, tukang
parkir, provost dan PM untuk memprovokasi Bryan Yoga Kusuma. Saat perkelahian, Bryan Yoga Kusuma dihajar kurang lebih selama 1 jam oleh sekitar 20 orang, dan ada juga oknum polisi yang terlibat.

Setelah keadaan agak kondusif, Bryan dan Albert
diberikan opsi jalan tengah untuk menyelesaikan masalah ini dengan Carmel dan Leo (sebagai pihak yang bertikai) untuk menyelesaikannya di Polres Sleman yang berlokasi di Jl. Magelang KM 12,5 Krapyak, Triharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Saat berada di Polres, Bryan dan Albert terus mendapatkan siksaan dan pukulan.

Saat itu, pihak keluarga mengatakan bahwa Albert meminta pertolongan dari polisi lain yang berada di Polres, namun hanya dilihat saja, dan mereka tidak memberikan pertolongan. Saat itu, identitas dan HP Albert dan juga Bryan disita oleh pihak kepolisian.

Pihak keluarga tidak pernah mengetahui peristiwa ini, sampai ada pemberitahuan dari Albert pada pukul 07.00 WIB hari Sabtu, 4 Juni 2022 bahwa Bryan sedang mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sleman. Pihak keluarga sangat menyayangkan, bahwa tidak seorang pun anggota polisi yang berada di Polres maupun yang terlibat di HolyWings untuk memberitahukan peristiwa ini kepada pihak
keluarga. Bahkan sampai malam hari ini, Sabtu 4 Juni, tidak ada anggota polisi pun yang menghubungi pihak keluarga. Sehingga pihak keluarga mengangkat kasus ini, agar mendapatkan keadilan.

Pos terkait