Kabupaten Semarang || Sikap menghormati dan toleransi Umat beragama dimasyarakat sangat penting apalagi di bulan ramadhan ini
“Selama bulan Ramadhan 2022 ini, semua tempat hiburan di wilayah Kabupaten Semarang harus tutup total. Apabila ada yang coba-coba beroperasi atau buka di masa Ramadhan ini maka akan menerima sanksi sesuai dengan aturan yang ada,” terang AKBP Yovan Fatika HA selaku Kapolres Semarang seusai ditemuai awak media.
Di bulan suci Ramadhan ini masyarakat tetap menjaga toleransi. Sehingga, di masa bulan puasa ini masyarakat tetap dapat menjalankan ibadah puasanya dengan khusuk dan aman serta kondusif ujar Kapolres Semarang.
Selanjutnya, apabila ada siapapun yang melakukan swepping ke tempat-tempat hiburan, itu semua tidak akan ditanggapi bahkan tidak ada toleransi.
“jika kita temukan ada lembaga/organisasi atau pun LSM yang melakukan swepping di kawasan wisata Bandungan maupun daerah di Kabupaten Semarang ini, kami tidak akan menanggapinya serta tidak kami toleransi. Langkahnya itu jelas bertentangan dengan kepolisian,” terangnya.
Tutup di Bulan Ramadhan merupakan keputusan dari pemerintah
Manager SA Group (Karaoke) Pujiyono menerangkan kepada awak media bahwa pihaknya mentaati akan keputusan itu. Pasalnya, apapun alasannya keputusan pemerintah yaitu Pemkab Semarang harus dihormati dan ditaati. Meski, belum lama juga sempat tutup total karena pandemi Covid-19.
“ keputusan Pemkab Semarang menutup tempat hiburan selama bulan Ramadhan 2022 ini, memang harus kita hormati dan wajib ditaati. Meskipun sejak pandemi Covid-19 tempat hiburan di kawasan wisata Bandungan ini harus merangkak. Namun, tetap mentaati peraturan yang ada ,” kata Pujiyono yang juga sebagai ketua AKAR (asosiasi karyawan pariwisata Indonesia), Minggu (03/04/2022).
Pujiono menerangkan di kawasan wisata Bandungan ini kini ada 30 tempat karaoke. Namun, yang masih bertahan dan aktif adalah hanya 23 tempat karaoke., jika ada yang nekat ‘mencuri-curi’ waktu untuk membuka usahanya karaoke tersebut di masa tutup ini, hal itu diserahan ke masing-masing. Dan, jika memang ditemukan ada yang nekat beroperasi, Pemkab Semarang harus tegas dalam memberikan tindakan atau sanksinya.
Jika ada yang nekat tetap operasi harus siap menganggung resikonya terang Pujiono
“Yang jelas, kami SA Group (Karaoke) yang terdiri dari SA Karaoke, Victory Karaoke, Reborn Karaoke, dan Happy Rich Karaoke tetap mematuhi aturan yang berlaku untuk tutup selama bulan Ramadhan 2022
Di perjelas lagi,ditutupnya tempat hiburan selama bulan Ramadhan ini adalah wajib ditaat iselain menaati peraturan dari pemerintahan dan merupakan bentuk menghormati bulan suci Ramadhan,” pungkasnya .
Heru/dhanis
Oleh: Dhanis setianto