Jateng Terkini – Pihak Kepolisian berhasil menangkap pria dengan inisial AM (51) yang telah mengaku sebagai pegawai Dinas Sosial Kabupaten Magelang ia menipu seorang perempuan berinisial SWI (18) dengan iming-iming tawaran pekerjaan (2/1) Sekitar pukul 15.30WIB
Korban merupakan warga Desa Pucanganom, Kecamatan Srumbung, Kab. Magelang dengan diimingi pekerjaan mengepak masker dirumah danĀ gajinya 350rb per minggu.
Korban yang saat itu belum memiliki pekerjaan pun tergiur, dalam aksinya AM meminta ayah korban untuk mengambil berkas di salah satu kantor pos di Sleman.
Saat itulah tersangka meminta HP dengan alasan sebagai syarat jaminan , selain itu juga meminta kalung emas. Korban pun akhirnya menyadari telah menjadi korban penipuan, lalu korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Srumbung.
jatengterkini.com