Sejak menerapkan kebijakan social distancing atau batasan sosial atau menjaga jarak dari PSBB (batasan sosial besar), upaya telah dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia semua aktivitas lumpuh, termasuk aktivitas ekonomi. Salah satu sektor ekonomi yang terkena dampak Covid-19 adalah sektor pariwisata. Akibat dampak Covid-19, industri pariwisata menjadi penyumbang utama devisa negara pada tahun 2020, namun kini telah runtuh. Covid-19 memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap pendapatan daerah, karena pendapatan yang seharusnya disumbangkan ke daerah tersebut dilumpuhkan oleh kurangnya wisatawan di industri pariwisata. Penyebaran Covid-19 telah menurunkan jumlah wisatawan ke Indonesia. Sektor pendukung pariwisata seperti hotel, restoran, dan pengusaha ritel juga merasakan dampak Covid-19.
Bila kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala besar) diterapkan berlarut dalam jangka waktu lama tentunya akan berdampak berpengaruh besar terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah). Dengan berkembangnya sektor kepariwisataan akan menghasilkan pendapatan wilayah dari berbagai sisi diantaranya retribusi masuk obyek wisata, pajak hotel, restoran dan industri makanan, perijinan usaha pariwisata maupun penyerapan tenaga kerja dari sektor formal maupun informal. Namun dengan adanya kebijakan PSBB ruang gerak masyarakat menjadi terbatas dan tentunya berpengaruh terhadap berbagai sektor termasuk sektor pariwisata. Dimana jumlah kunjungan wisatawan dalam dan luar negeri semakin sedikit dan tempat wisata menjadi sepi tentunya juga berdampak pada berkurangan penghasilan pelaku pariwisata. Melihat permasalahan tersebut, penulis ingin menyampaikan beberapa gagasan untuk pemulihan ekonomi khususnya di sektor pariwisata, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah untuk memulihkan sektor tersebut.
Pemerintah secara bertahap agar melonggarkan kebijakan PSBB menjadi PSBB Transisi dengan cara membuka kembali beberapa sektor dalam industri pariwisata. Tentu saja, semua tujuan ini dicapai melalui pendekatan resiko penularan Covid-19 yang berisiko rendah, kebutuhan masyarakat, dan dampak ekonomi. Metode ini khusus untuk industri pariwisata di mana peraturan kesehatan yang ketat dapat diterapkan. Seperti pusat perbelanjaan, restoran hingga destinasi wisata yang bersiap menerapkan regulasi kesehatan yang ketat. Tentunya dengan melibatkan satgas Covid-19, apakah layak dan bisa dibuka kembali tempat wisata tersebut.
Dalam rangka mendukung pemulihan industri pariwisata, pemerintah daerah bekerja sama dengan departemen pemerintah dan pengelola target pariwisata untuk terus mempromosikan “Clean, Health and Safety” (CHS) atau “Clean, Health and Safety” (K3). Sosialisasi program K3 dapat dilakukan melalui media online maupun media cetak, dengan tujuan mensosialisasikan protokol-protokol kesehatan ditempat wisata. Dengan beroperasinya kembali beberapa industri pariwisata, harapan pulihnya ekonomi dalam beberapa bulan terakhir menjadi harapan baru bagi masyarakat. Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan maka protokol kesehatan harus dilaksanakan secara sangat ketat. Seperti diberlakukannya pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 50 persen dari kapasitas yang ada dan bila memungkinkan pembelian tiket masuk di jalankan secara online. Di pintu masuk terdapat tempat cuci tangan atau hand sanitizer, tempat untuk mengecek suhu tubuh dan petugas patroli yang mengawasi pengunjung dengan menggunakan masker dan menjaga jarak. Di beberapa sudut dipasang spanduk untuk mengingatkan 3M (Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak).
Dibukanya kembali sebagian industri pariwisata bukan tanpa risiko yang dikhawatirkan, berkumpul masyarakat dan padatnya aktivitas menjadi salah satu faktor penyebaran virus corona. Kalaupun masyarakat masih khawatir, meski pengelola industri pariwisata sudah berjanji akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Dengan diterapkannya protokol kesehatan yang sangat ketat di tempat wisata diharapkan selain dapat menekan penyebaran virus Covid-19 juga dapat memulihkan perekonomian khususnya disektor pariwisata. Tentunya semua ini akan berjalan dengan baik dan dapat mencapai tujuan yang sudah ditetapkan dibutuhkan kesadaran dan peran serta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan secara sungguh-sungguh dan bertanggungjawab.
Oleh: Farah Putri Tania Buchori