Memulai New Habbits di Masa Pandemi
Pada 11 Maret 2020 silam, World Health Organization (WHO) menetapakan bahwa Covid-19 merupakan pandemi global yang dikonfirmasikan sebagai darurat internasional. Jika berkaca kebelakang, Covid-19 ini ditemukan pertama kali di China dan dilaporkan kepada WHO pada 31 Desember 2019 lalu. Selanjutnya, Covid-19 masuk ke Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020 dan diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo. Seiring berjalannya waktu, kasus positif yang terkena wabah di Indonesia semakin melonjak. Maka dari itu, pemerintah Indonesia memberlakukan Sistem Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) pada 10 April 2020 selama 14 hari. PSBB ini diberlakukan dengan tujuan agar tidak ada kluster baru penyebaran virus Covid-19. Namun, dengan adanya PSBB ini memberikan dampak besar bagi ekonomi di Indonesia yang kian melemah. Untuk menutup kemungkinan adanya gulung tikar dari sebuah usaha, pemerintah Indonesia menerapkan kebiasaan baru dengan masa Transisi atau yang biasa kita kenal dengan New normal.
Melemahnya ekonomi di Indonesia terjadi pada beberapa pihak dan aspek, salah satunya adalah Pariwisata. Pandemi ini mengharuskan warga Indonsia supaya tidak berlibur dahulu untuk sementara waktu. Tentu, hal ini berdampak besar bagi para pelaku pariwisata yang tentunya akan mengalami kerugian sangat besar. Tetapi pada masa new normal ini, masyarakat sudah diperbolehkan berlibur dengan syarat harus memenuhi protokol kesehatan yang berlaku. Dan bagi pihak pelaku wisata perlu membatasi kapasitas pengunjung dan harus menyediakan kebutuhan untuk protokol kesehatan (hand sanitizer, wastafel, termogan). Karena jika melanggar protokol kesehatan tersebut, maka satgas Covid-19 lah yang akan turun tangan.
Tak heran jika banyak warga yang tetap bersikeras untuk melakukan perjalanan wisata tanpa mematuhi protokol kesehatan. Seperti yang dituliskan pada blog Suarajakarta.id- bahwa kasus positif di DKI Jakarta melonjak sangat tinggi. Salah satu kasusnya berasal dari kluster keluarga pasca libur panjang pada 28 Oktober sampai 1 November 2020. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 93 orang yang melakukan perjalanan atau berlibur ke Aceh, Banten, Jawa barat (Luar Bodebek), Jawa tengah, dan Lampung. Dari 93 orang tersebut diantaranya pernah melakukan perjalanan atau berlibur ke tempat wisata di Bogor, seperti Taman Safari yang ternyata terdapat 5 orang positif dan di Curug Sentul terdapat 2 orang positif.
Berdasarkan kasus tersebut, semakin meningkatnya angka positif wabah ini, pun semakin besar angka kematian masyarakat di Indonesia. Dalam mengatasi kasus tersebut, Indonesia bisa menerapkan program baru yaitu Virtual Tour dalam bidang pariwisata. Dimana, didalam virtual tour ini, tour guide akan berkeliling dan memperlihatkan objek wisata dengan cara live streaming melalui video conference atau meeting application seperti zoom, google meet. Hal ini tentu bertujuan supaya industri pariwisata tetap bisa bertahan dalam era new normal ini. Di Indonesia, sudah beberapa destinasi wisata yang melakukan program ini. Seperti Monumen Nasional (MONAS), Galeri Nasional, Balai Konserfasi Borubudur, dan lain-lain.
Dalam rangka memutuskan rantai penularan Covid-19 ini, aspek perhotelan juga dapat menerapkan “Private Room” yang mana didalam 1 hari hanya menerima 1 pengunjung/keluarga dengan harga yang sedikit tinggi namun terjangkau. Karena dengan program ini, kontak langsung antara 1 orang dengan orang lain akan berkurang.
Pemerintah juga perlu untuk melakukan tindak lanjut dan tindakan yang tegas terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan. Contohnya dengan memberikan sanksi berupa denda Rp 250.000 atau dikenakan sanksi sosial seperti membersihkan sarana dan prasarana umum dengan menggunakan rompi orange layaknya seorang tahanan KPK yang sedang menjalankan hukuman. Jika pemerintah sudah bertindak, maka yang dilakukan masyarakat adalah mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun itu.
Oleh: Amalia Fazriah